Fakta-fakta Penganiayaan Kace, Seret Jendral Bintang Dua

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Sep 2021 17:49 WIB
Youtuber Muhammad Kace diduga dianiaya ole Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri pada akhir Agustus lalu.
Youtuber Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kace pada 26 Agustus melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Polisi lantas segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Diduga Dilakukan Jenderal Polisi Bintang 2

Polisi membenarkan bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap Kace. Namun, belum diketahui motif Napoleon melakukan tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengaku telah memeriksa tiga narapidana lain untuk mendalami dugaan bantuan oleh pihak lain kepada Napoleon. 

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," kata Rusdi.

ADVERTISEMENT

Tidak Alami Luka

Kace hingga kini masih berada di Rutan Bareskrim usai melaporkan penganiayaan tersebut dan tak terindikasi mengalami luka apapun. 

"Nggak (dibawa ke klinik), yang bersangkutan masih di tahanan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9).

Profil Napoleon

Napoleon adalah mantan Kadivhubinter yang tersandung kasus suap bersama mantan buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan pada awal Maret lalu.

Sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI tetap menghukum Napoleon selama 4 tahun penjara.

Majelis Hakim Tipikor menilai Napoleon terbukti menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau sekitar Rp5,1 miliar dari Djoko Tjandra. Ia disebut hakim menghapus nama Djoko Tjandra di sistem Imigrasi lewat surat yang ia kirim.

Padahal, kala itu Djoko masih berstatus buron Kejaksanaan Agung. Dengan hilangnya red notice Djoko Tjandra sebagai buron, ia kemudian sempat memasuki Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai divonis, Napoleon kini mendekam di Rutan Bareskrim bersama dengan Kece yang baru berstatus sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Profil Muhammad Kace

Sementara itu, korban penganiayaan Napoleon, Kace alias Muhammad Kosman adalah tersangka kasus penistaan agama. Ia ditangkap di Bali pada 26 Agustus lalu.

Kace ditangkap setelah dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i. Ia dilaporkan atas beberapa pasal, yaitu Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal KUHP/156a KUHP.

Pernyataan Kace dalam sejumlah unggahan YouTube-nya dinilai telah menistakan agama Islam. Dia menyebut Nabi Muhammad sebagai jin, dan menilai kitab kuning yang dipelajari umat Islam membingungkan.

Kace juga menyelewengkan ucapan salam umat Islam dengan mengganti nama Allah dengan Yesus, "Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah".

Ungkapan sontak menuai kecaman dari sejumlah pihak. Kecaman datang terutama dari berbagai organisasi Islam, seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI.

(tim/vws)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER